Perlukah Muatan Pendidikan Akhlak di Perkuliahan?
Pendidikan menjadi salah satu perhatian penuh pemerintah Indoensia, karena dengan pendidikan akan terlahir orang-orang terdidik sebagai penerus kekuasaan di Indoensia, terutama dalam mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Tujuan pendidikan Nasional di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan itu, pemerintah terus mengolah sistem pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan warga negaranya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 tahun 2016 dalam pendahuluannya mengungkapkan bahwa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (3) mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidkan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 me...